Rabu, 14 Januari 2009

Alfin Anakku Sayang

Alfin sayang, beberapa hari yang lalu Alfin sakit.....badannya panas, ah...ibu sedih sekali, kenapa Alfin akhir-akhir ini selalu sakit.....apakah ibu tidak memperhatikan Alfin ? Alfin....ibu ingin katakan bahwa ibu akan kerjakan semua asalkan Alfin senang dan bahagia, cepat sembuh ya anakku sayang.....
Listiana.

1 komentar:

David Pangemanan mengatakan...

MENGGUGAT PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT

Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan

Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku

untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku

Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya

membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung di bawah 'dokumen dan rahasia

negara'.
Statemen "Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap" (KAI) dan "Ratusan rekening

liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA" (KPK); adalah bukti nyata moral sebagian hakim

negara ini sudah terlampau sesat dan bejat. Dan nekatnya hakim bejat ini menyesatkan

masyarakat konsumen Indonesia ini tentu berdasarkan asumsi bahwa masyarakat akan "trimo"

terhadap putusan tersebut.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen yang sangat dirugikan

mestinya mengajukan "Perlawanan Pihak Ketiga" untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
Siapa yang akan mulai??

David
HP. (0274)9345675